Selasa, 17 Mei 2011

Arena Judi Mickey Mouse Dibongkar


* Diduga Libatkan Oknum PNS Banyuasin
           
PALEMBANG – Belum genap dua minggu beroperasi, arena judi jenis Mickey Mouse bernama Game Zones yang berada di sebuah rumah toko (Ruko) Jl Palembang-Betung, Km 13, No 193, RT 01/01, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dibongkar aparat Direktorat Reskrim Umum Polda Sumsel, Minggu (15/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Pemiliknya berinisial Nv yang hingga kemarin sore masih terus dalam penyelidikan.
            Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrim Umum Kombes Pol Benny Gunawan SIk, Kasubdit III AKBP Yerry Oskag SIk, Kompol Suwandi P SIk, AKP Zainuri SH dan Iptu Eriayadi SH, berhasil mengamankan 35 orang yang terdiri dari karyawan dan pemain judi. Hingga Senin sore polisi sudah menetapkan 18 orang tersangka. Yakni tujuh orang karyawan dan 11 orang pemain.
            Tujuh orang karyawan yang semuanya wanita itu masing-masing berinisial Me, Em, Pu, Pw, Yn, Dd dan Pi. Sedangkan pemain berinisial Sa, Fa, hu, Ah, Ri, Um, Ad, He, Ho, Li dan Me.
            Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 68 buah mesin Micky Mouse, dua diantaranya ukuran besar jenis mesin Rolet, uang tunai Rp62.841.000 terdiri dari Rp39.756.000 uang karyawan dan uang pasangan Rp23.085.000 milik pemain. Selain ikut disita tujuh buah tas pinggang tempat menyimpan voucer, uang dan puluhan chip, dan 941 buah voucer pasangan pecahan 1000. Tiga buah mesin diamankan di Mapolda Sumsel, sedangkan sisanya masih di TKP dan telah dipasang police line.
            Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk didampingi Direktur Reskrim Umum Polda Sumsel Kombes Pol Benny Gunawan mengatakan tujuh orang karyawan tersebut dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan 11 orang pemain dikenakan pasal 303 KUHP Junto 303 Biz KUHP.
            “Untuk sementara dari hasil pemeriksaan sebanyak 18 orang sudah kita tetapkan menjadi tersangka, terdiri dari karyawan dan para pemain judi jenis Mickey Mouse. 17 orang lainnya memang saat digrebek berada di arena judi tapi sedang tidak bermain. Ada sopir, ada penjual rokok dan lain sebaginya,” terang Ginting kepada wartawan kemarin.
            Awalnya lanjut Ginting, polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan ada sebuah ruko yang dijadikan arena judi. Setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, Minggu malam arena judi yang selalu tertutup itu langsung digrebek polisi berpakaian preman. “Kita hampir tiap hari melakukan penyelidikan. Sistem mereka temporer, yakni jika pemain sedikit arena permainan tidak dibuka. Nah, malam saat digrebek, itu sedang ramai dan langsung digrebek,” ungkap Ginting.
            Dari pantauan Sumatera Ekspres, ruko tersebut terdiri dari tiga lantai diapit oleh toko yang menjual pakan ayam dan bahan bangunan. Lantai pertama disekat seperti ruangan kantor, sengaja dibiarkan kosong. Lantai kedua ada 30 lebih mesin Mickey Mouse dan juga lantai tiga yang diletakkan mesin yang sama. “Memang terlihat sepi, namun di luar ruko banyak parkir motor dan mobil. Modus dari arena ini pemiliknya memiliki izin perdagangan khusus dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Yang jelas modus izinnya akan kita perdalam lagi,” tandas mantan Kapolres Muba ini.
            Dari surat izin yang diamankan polisi, pemilik memiliki tanda daftar perusahaan perorangan dari Badan perizinan Terpadu Pemkab Banyuasin dengan nomor TDP 061459200145 yang berlaku hingga tanggan 26 April 2016 yang ditandatangani oleh H Syafrizal Oesman SE MM selaku Kepada badan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuasin tertanggal 26 April 2011.
            Juga memiliki izin usaha perdagangan (SIUP) kecil bernomor 503/183/BPT/P-2/III/2011, yang juga ditandatangani tanggal 26 April 2011. “Yang jelas pihak terkait akan kita panggil dan kita mintai keterangan terkait dengan izin yang dikeluarkan,” tegas Ginting.
            Cara permainan judi Micky Mouse ini cukup mudah, hanya bermodalkan minimal Rp50 ribu, pemain bisa menukar voucer kepada kasir. Misalnya, uang tunai Rp100 ribu ditukarkan dengan kasir dan pemain akan mendapatkan nilai pasangan 1000. “Mesinnya ada nomor,” jelas Ginting mencontohkan. Lalu karyawan yang wanita mendekati calon pemain dan menawarkan lagi chip. Kemudian di layer mesin akan tertera jumlah modal yang dipasang. “Menang dan kalah akan diketahui di layer mesin itu juga,” katanya.
            Untuk permainan Mickey Mouse ada empat kategori yakni bernama Siki, STR, Goki dan Royal. Untuk jenis Siki bernilai 10 poin. Jika pemain memiliki uang tunai Rp100 ribu, akan dikalikan 10 yang artinya jika pemain menang akan mendapatkan Rp1 juta. “Namun waktu yang disediakan paling rendah adalah 30 menit. Jadi istilah mereka gantung koin. Jika menang waktunya belum habis, pemain harus ikut terus dan tidak boleh berhenti begitu juga jenis lainnya,” ujar Ginting. Begitu pun dengan jenis STR bernilai 24-48 poin, Goki bernilai 50 poin dan Royal yang tertinggi yakni 100 poin.
            Sementara, judi mickey mouse diduga melibatkan oknum PNS Pemkab Banyuasin. Sayangnya, apa peran oknum tersebut masih belum diketahui. “ Informasinya seperti itu, tetapi saya belum tahu apa peranan oknum tersebut, apakah dia pelaku usaha, atau yang menyediakan tempat atau juga yang mengurusi perizinan, saya belum tahu. Yang jelas informasinya melibatkan oknum tersebut. “ kata Wakil Bupati Banyuasin Drs H A Rachman Hasan.
Sayangnya, Wabup belum mau menyebut nama maupun inisial oknum yang dimaksud. “ Nantilah, kan belum jelas, itu baru isu saja. Saya sendiri belum melakukan pengecekan, karena seluruh PNS masih dalam masa libur panjang. “ kata Wabup via ponselnya tadi malam.
Lantas izin TDP nomor TDP 061459200145 yang dikeluarkan Badan perizinan Terpadu  (BPT) seperti apa ? dikatakan Wabup, Kepala BPT memang mengeluarkan izin TDP yang berlaku hingga 26 April 2016 dan ditandatangani oleh H Syafrizal Oesman SE MM selaku Kepada BPT, termasuk izin usaha perdagangan (SIUP) kecil bernomor 503/183/BPT/P-2/III/2011, yang juga ditandatangani tanggal 26 April 2011.
“ Kalau tidak salah permohonan izin tersebut hanya sebatas arena bermain. Mungkin dianggap oleh Kepala BPT tidak menyalahi, tetapi kemudian disalahgunakan mungkin kepala BPT tidak tahu. Yang jelas menurut saya yang salah itu pelakunya, BPT tidak salah, karena hanya mengeluarkan izin. “ ungkap Wabup.
Hanya saja, lanjutnya BPT tidak memeriksa kelapangan, setelah izin dikeluarkan. “ Saya belum tanya lebih lanjut dengan Kepala BPTnya, mengapa tidak dilakukan pemeriksaan dilapangan setelah izin keluar. Seharusnya memang harus dilakukan. “ tutur Wabup.
Kemungkinan, tambah Wabup, karena belum sempat saja. “ Izinnya kan baru dikeluarkan, mungkin karena masih sibuk, BPT belum sempat memeriksa, tahu – tahu sudah bermasalah seperti ini. “ jelas Wabup.
Bupati Banyuasin sendiri, kata Wabup sudah memerintahkan untuk mencabut semua izin yang diberikan kepada pengusaha itu. “ Perintahnya sudah disampaikan dan BPT harus mencabut izin secepatnya. “ ulasnya.
Sayangnya Kepala BPT Ir Syafrizal Oesman tidak dapat dimintai komentarnya, telepon selulernya dengan nomor 08127341811, tiba – tiba mati setelah koran ini meminta komentarnya seputar izin yang diberikan.
Sementara Andi (45) warga Pangkalan Balai mengaku risih dengan izin yang dikeluarkan oleh BPT. Menurut Andi, izin yang dikeluarkan saat berorientasi dengan uang. “ Jadi begini, siapapun orangnya dan apapun jenis usahanya pasti akan diberikan izin oleh Kepala BPT, asalkan uangnya cukup besar. “ jelas Andi.
Andi juga menduga ada permainan antara pelaku usaha dan penerbit izin. “ Saya tidak mengatakan siapa orangnya, namun berkaca dari kasus ini semua orang tahu, orientasi BPT itu hanyalah uang semata. Artinya patut diduga ada kongkalikong antara pengurus izin, pelaku usaha dan pemberi izin. Kami minta polisi mengusut tuntas kasus ini. “ tegasnya.
Bukan hanya judi mickey mouse, ditambahkan Andi, arena pasar malam yang mengantongi izin dari Polres Banyuasin dan Oknum Camat serta oknum BPT juga kerap dijadikan arena judi, oleh pelaku usahanya.
“ Saya tidak mengerti apakah para pejabat kita sudah buta dan tidak bisa melihat kondisi ini. Sebenarnya kan mereka sudah mengerti, izin yang diminta itu untuk hiburan, kenapa tidak dicek langsung kelapangan. Kami sebagai warga merasa risih dengan kondisi ini. “ ulas Andi.


           
           

Mata Balita Tertusuk Pisau Saat Bermain



            Banyuasin – Nahas nasib yang dialami Alul (4) warga Desa Merante Kecamatan Suak Tapeh, saat bermain bersama teman-temannya, mata kiri balita ini tertusuk pisau oleh Aril (3) teman sepermainannya. Akibatnya kornea mata korban terluka akibat tusukan ujung pisau.
            Peristiwa yang mengagetkan orang tua korban, Taufik dan Rima terjadi Selasa (17/5) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu, korban bersama Aril dan beberapa teman mereka lainnya tengah asik main rumah – rumahan di belakang rumah korban. Saat itu, teman korban Aril bermain sambil membaco akar cempedak dengan pisau dapur.
            Nahasnya, secara tidak sengaja ujung pisau mengenai mata sebelah kiri korban yang berada tepat didepan Aril. Korban pun langsung merintih kesakitan, oleh teman – temannya, mata korban ditiup menggunakan mulut, rasa pedih yang diharapkan berkurang malah bertambah, sambil menangis korban pun pulang kerumahnya sambil menjerit memanggil – manggil Rima ibunya. Kepada Rima, korban mengatakan kalau matanya tertusuk pisau oleh Aril.
            Mendapati mata anaknya mengalami pendarahan dibagian dalam kornea mata, Taufik dan Rima akhirnya membawa korban ke RSUD Banyuasin. Lantaran peralatan yang tidak cukup, korban pun langsung dirujuk ke RSMH Palembang.
            Nenek korban Saidah menjelaskan, kejadian yang menimpa cucunya ini memang terjadi secara tidak sengaja. Namun akibat kejadian ini, kornea mata korban mengalami kerusakan. “ Belum tahu, apakah cucu aku bisa sembuh atau tidak, sekarang masih diobati di RSMH Palembang, kato dokter harus dioperasi dulu biar bisa disembuhkan. “ kata Saidah pasrah.
            Dikatakan Saidah, selama ini korban memang kerap bemain bersama teman – teman sebayanya.  “ Namun tidak pernah membawa pisau, siapa dan darimana pisau itu didapat kami juga belum tahu, mungkin saja pisau itu diambil tanpa sepengatahuan orang tua mereka. “ jelas Saidah
            Sementara Taufik, yang saat kejadian tidak berada dirumah mengaku belum tahu pasti penyebab luka yang dialami anak keduanya. “ Katanya tertusuk pisau, tapi belum tahu, masih diperiksa oleh dokter. “ ucapnya. (32)

Minggu, 15 Mei 2011

Tolak Sawahnya Disawit, Alat Berat PT CVA di Bakar Massa



            Banyuasin – Sengketa antara warga enam desa di Kecamatan Pulau Rimau, dengan perkebunan sawit PT Cahaya Vidi Abadi (CVA) berbuntut anarkis.  Ratusan warga dari Desa Nunggal Sari, Sumber Rejo, Kelapa Dua, Dana Mulya, Sumber Rezeki dan Penuguan, membakar alat berat milik PT CVA yang tengah beroperasi.
            Aksi anarkis massa ini, berawal dari operator alat berat yang sedang ‘’ menggusur’’ sawah warga di parit 7. Padi yang baru berumur 1 bulan pun habis ‘’ dilalap’’ alat berat. Petani yang mengetahui ulah oknum PT CVA, langsung melaporka kejadian ini ke warga lainnya. Tanpa komando, warga langsung mendatangi lokasi persawahan yang digarap dengan alat berat.
            Secara spntan warga berusaha menghentikan alat berat itu beroperasi, namun operator tetap saja mengoperasikan alat beratnya, sempat terjadi adu mulut antara warga dengan operator PT CVA. Warga yang terus berdatang ke lokasi persawahan. Melihat jumlah massa yang terus bertambah, operator alat berat yang belum diketahui namanya ini langsung lari menyelamatkan diri. Melihat alat berat tak bertuan, massa dengan leluasa membakar alat berat tersebut.
            Sementara, beberapa orang massa berusaha mencari operator PT CVA yang telah melarikan diri, untungnya warga yang menyebar diareal persawahan ini tidak menemukan operator alat berat tersebut.
            “ Kalau ketemu, saya tidak tahu lagi apa yang akan terjadi. Mungkin saja, operator itu juga akan dibakar bersama alat beratnya. Sebab dari awal sebelum kejadian operator itu sudah diberitahu jangan menggusur tanah pertanian warga. “ jelas Sadimun warga Desa Penuguan.
            Aksi massa baru reda, setelah alat berat tersebut hangus terbakar. Meski demikian, menggunakan senjata tajam, warga masih berjaga – jaga disekitar lokasi kejadian. “ Pihak perusahaan itu tidak mematuhi perjanjian pak. Padahal, saat kami datang ke Kantor DPRD beberapa waktu lalu, sudah dijelaskan, selama belum ada kejelasan masalah sengketa lahan ini, alat berat milik perusahaan perkebunan sawit tidak boleh beroperasi. Tetapi ini sebaliknya, malah sawah petani turut digarapnya. “ jelas Sadimun.
            Bentrok antara PT CVA dengan warga Desa ini, bukan pertama kali terjadi. Sebelumya pada hari Minggu (13/2) ratusan warga mendatangi lokasi perkebunan PT CVA, dengan membawa senjata tajam, warga menolak lahan pertanian mereka digarap dan dialihfungsikan oleh PT CVA sebagai perkebunan sawit.
            Namun saat itu, bentrok fisik tidak terjadi, warga yang diancam oleh oknum PT CVA tidak menemui satu orang pun dilahan konflik. Meski demikian, warga menguasai lahan tersebut hingga tengah malam.
            M Karyono, warga lainnya menambahkan aksi massa ini sebagai wujud kekesalan warga atas sikap Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin yang tidak tegas. “ Lahan ini kan lahan persawahan bukan lahan pertanian, jadi mengapa Pemkab dan DPRD tidak mencabut izin lokasinya, mengapa dibiarkan sampai terjadi seperti ini. Kami merasa masyarakat dikorbankan dan diadu dengan pihak perusahaan, kalau sudah seperti ini, kami minta masyarakat jangan dikorban lagi, apalagi ditangkapi karena dianggap merusak asset milik perusahaan. “ protesnya.
Anggota DPRD Banyuasin H Ali Mahmudi, mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini, menurutnya pihak perusahaan nekat melakukan pengusuran sawah milik petani, padahal dalam kesepakatan pihak perusahaan tidak boleh beraktipitas sebelum ada keterangan lebih lanjut baik dari DPRD maupun Pemkab banyuasin.
“ Wajar saja, masyarakat itu sampai emosi, karena sawah mereka langsung digarap oleh perusahaan, sementara dilahan persawahan itu ada tanaman padi yang baru saja ditanam. Selaku wakil rakyat, kami akan tindak lanjuti dengan Pemkab Banyuasin, dan akan menjelaskan bahwa masalah antara warga dengan PT CVA belum tuntas. “ ucapnya.
Budi Hartono, anggota dewan lainnya menambahkan, hingga kemarin warga terus berjaga – jaga disekitar lokasi konflik. “ Saya hanya bisa menghimbau, kepada warga untuk bersikap tenang dan menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. “ imbuhnya,
Budi juga mengaku kesal dengan sikap PT CVA, menurutnya keputusan dewan sudah jelas, bahwa PT CVA tidak boleh beroperasi dulu sebelum ada penyelesaian dengan warga. “ Seandainya pihak perusahaan itu tidak melakukan aktivitas, masyarakat tidak mungkin akan melakukan tindakan seanarkis ini. “ ungkapnya

Selasa, 10 Mei 2011

Tidak Optimal, Dewan usulkan Marger 5 SKPD




            Banyuasin – Perampingan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terus disuarakan DPRD Banyuasin. Dari 33 SKPD yang ada saat ini, dewan mengusulkan perampingan menjadi 28 SKPD. Alasannya, selain karena organisasi tata laksana pemerintahan terlalu banyak, biaya operasional juga membengkak. Hal ini akan berpegaruh dengan kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
            SKPD yang diusulkan di Marger tersebut, Dinas Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga, diusulkan untuk digabung dengan Dinas Pendidikan (Diknas), lalu Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) digabung dengan Dinas PU Cipta Karya. Kemudian Badan Penyuluh Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) digabung dengan Dinas Pertanian.
            Wakil Ketua DPRD Banyuasin H Arkoni MD Sip, menjelaskan, usulan yang disampaikan oleh dewan ini merupakan hasil telaah terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan selama ini.
            “ Memang pembentukan organisasi yang dilakukan selama ini, sesuai dengan aturan yang ada, baik itu dari undang – undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah (PP). Namun harus disesuaikan juga dengan kondisi keuangan yang ada saat ini. “ kata Arkoni.
            Dicontohkan Arkoni, biaya belanja rutin untuk gaji pegawai yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), setiap tahun semakin membesar, padahal dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan – kepentingan yang lain.
            “ Di Banyuasin ini memang kaya organisasi, tetapi sangat miskin fungsi. Yang kami inginkan justru sebaliknya, dengan miskin organisasi bisa memiliki fungsi yang berlipat. Tujuannya, untuk kemakmuran masyarakat. “ terangnya.
            Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed menjelaskan, usulan yang disampaikan dewan memang sangat mendasar. Soal fungsi SKPD yang belum maksimal, menurut Amiruddin lebih cenderung karena SDM yang ada, bukan karena SKPD yang dibentuk.
            “ Ini akan menjadi catatan bagi kita, kedepan SDM yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, akan kita evaluasi bila perlu mereka akan kita ganti. “ tutur Amiruddin.  
            Pertimbangan perlu dipertahankannya SKPD tersebut, lanjut Bupati, selain sesuai dengan UU No 41 Tahun 2007, tentang organisasi perangkat daerah, SKPD yang dibentuk sesuai pula dengan Perda Kabupaten Banyuasin yang dibuat bersama – sama antara eksekutif dan legislatif.
            Pertimbangan lainnya, SDA yang berlimpah di Banyuasin perlu di kelola secara maksimal untuk mendapatkan hasil yang optimal. Misalnya, sumber daya perikanan, harus dikelola dengan baik, demikian juga dengan lahan pasang surut yang paling dominan di Kabupaten Banyuasin.
            “ Para petani sawah pasang surut, harus mendapatkan bimbingan dari petugas penyuluh lapangan (PPL), tujuannya agar para petani bisa mempertahankan suasembada pangan. Semua PPL itu berada di bawah naungan Badan Penyuluh Pertanian. “ ulasnya.
            Kemudian, di Banyuasin banyak sekali kekayaan alam yang perlu dikelola sebagai objek wisata. “ Gambaran ini baru sedikit sekali, dan masih banyak gambaran lainnya. Karena itu, kami beranggapan bukan organisasi pemerintahan yang tidak maksimal, tetapi SDM yang ada yang kurang. Karenanya kami memang perlu melakukan perombakan terhadap SDM yang ada saat ini. “ tukas Amiruddin Inoed. (32) 

Senin, 09 Mei 2011

Kompor Gas 3 Kg Meledak


Insiden kompor gas bersubsidi 3 kg meledak terus terjadi. Terbaru kompor gas milik Bondan, warga Dusun 4 Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Muba. Kompor gas 3 kg yang tengah digunakan memanaskan bakso Senin (9/5)) sekitar pukul 11. 00 wib meledak, Akibatnya, rumah semi permanen yang ditempat Bondan, habis di lalap sijago merah, demikian juga rumah tetangganya Rolis Bobi,  suara ledakan pun terdengar dua kali hingga radius puluhan meter.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, karena tak satupun harta benda milik korban berhasil diselamatkan.
Menurut keterangan Bondan, insiden yang menghanguskan rumah beserta isi miliknya ini terjadi saat dirinya sedang memanaskan bakso yang biasa dijualnya. “ Tiba – tiba tercium bau gas yang cukup menyengat, hanya beberapa saat kemudian kompor gas langsung meledak. Api pun langsung membumbung tinggi di dapur korban, untung saya berhasil menyelamatkan diri. “ kata Bondan.
            Sambil meminta tolong tetangganya, Bondan berusaha menyelamatkan barang-baranya yang ada di dalam rumah. Baru mau masuk kerumah bagian depan, tiba-tiba terdengar kembali bunyi ledakan.’’ Bunyi ledakannya sampai dua kali, dan sangat kuat, anak aku sampai tidak ketakutan saat akan masuk kerumah. ’’ terangnya
Karuan saja tetangga korban pun dengan cepat juga berdatangan, berniat ingin membantu memadamkan kobaran api yang sudah membumbung tinggi. Sayangnya kondisi api malah semakin membesar, hingga dalam hitungan menit, rumah Rolis yang berdekatan dengan rumah korban ikut terbakar.
“ Aku sudah tidak punya apa-apa lagi, entah mau kemana nanti, rumah dan barang-barang milikku hangus menjadi abu, kecuali anak laki-laki semata wayang  dan pakaian yang melekat dibadan ini saja. “ ratapnya
Yusmeri, saksi mata menjelaskan, saat tiba di lokasi api sudah berada di atas atap rumah, dari dalam rumah pun terus terdengar suara ledakan-ledakan kuat, sehingga membuat warga yang akan membantu menjadi panik dan dibuat tidak mampu memadamkan dari kobaran api.
Paling lama 30 menit, rumah korban itu sudah langsung hangus dan rata dengan tanah.  Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (32)

Warga Sejagung Protes


           
Banyuasin – Musibah angin puting beliung yang menghempaskan tiga desa di Kecamatan Rantau Bayur, meninggalkan duka bagi warga Desa Sejagung. Betapa tidak, 43 kepala keluarga (KK) hingga hari keempat pasca kejadian belum menerima bantuan sedikitpun. Padahal, diantara 43 KK tersebut, rumah yang mereka tempati mengalami kerusakan cukup parah, diantaranya 1 rumah roboh, 11 rusak berat, 31 rusak ringan dan 1 korban terluka akibat tertimpa atap rumah yang runtuh.
Merasa seperti dianaktirikan, Kades Sejagung Edi Suaini bersama Sekdes Asnawi mendatangi DPRD Banyuasin, kepada salah satu anggota dewan, Edi mengatakan, warga Desa Sejagung hingga saat ini masih berharap bantuan dari Pemerintah.
“ Kalau di Desa Srijaya dan Desa Sungai Lilin, bantuan sudah diserahkan sebanyak dua kali, mengapa ditempat kami sekalipun tidak pernah. Kami merasa seperti dianaktirikan, padahal waktu dan tanggal kejadian sama. “ kata Edi mengeluh.
Pasca kejadian lanjut Edi, dirinya sudah melaporkan ke anggota dewan. “ Walau secara lisan melalui telepon, kami sudah laporkan masalah ini ke anggota dewan, tetapi mengapa sampai sekarang tidak ada bantuan. “ jelasnya. 
            Ketua fraksi Golkar Suistiqlal Effendi, menyarankan agar Kades segera menghubungi Dinas Sosial. “ Silahkan bapak menghubungi Dinas Sosial, karena bantuan yang diberikan melalui Dinas Sosial. “ ujarnya.
Diwawancarai koran ini, Edi Suaini menambahkan, diantara korban yang rumahnya roboh, yang terparah dialami Rofeah (50) dan anaknya Soraya (15). Janda berusia lanjut ini, sempat pingsan setelah tertimpa runtuhan atap saat akan keluar dari rumahnya.
            Soal keberadaanya di Palembang, saat musibah terjadi Edi mengatakan, dirinya sedang menjalankan tugas. “ Tetapi meski demikian, saya sudah lapor dengan Suis (Suistiqlal Effendi), selain itu di desa juga ada Sekdes saya. Kalau memang ada bantuan, kan tidak harus melalui saya, melalui Sekdes juga bisa. “ katanya dengan nada tinggi.
            Hingga saat ini, kata Edi, nasib warga yang mengalami musibah puting beliung masih terkatung – katung. “ Mereka dapat bantuan makanan dari belas kasihan warga lain, malah ada yang nekat tidur dirumah mereka, meski kondisinya tidak layak ditempati. “ tukas Edi.
            Camat Rantau bayur Deni Sukmana mengungkapkan, saat kejadian tim terpadu yang terdiri dari Perangkat Kecamatan Rantau Bayur, Dinas Sosial dan DPRD Banyuasin memang sudah turun kelapangan.
            “ Awalnya, kami hanya mendapatkan laporan dari Kades Srijaya bahwa di desanya terjadi puting beliung. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti ke Dinas Sosial, karenanya hari pertama pasca kejadian tim langsung turun ke lokasi kejadian. Namun saat tiba di Desa Srijaya, ternyata musibah puting beliung juga terjadi di Desa Sejagung dan Sungai Lilin. “ ucapnya.
            Karena jumlah bahan bantuan hanya diperuntukkan bagi warga Desa Srijaya, maka Dinas Sosial mengambil kebijakan untuk membagi bantuan sembako. “ Soal mengapa di Desa Sejagung belum menerima bantuan kami belum tahu, tetapi akan kami koordinasikan lagi dengan Dinas Sosial. “ tutur Deni.
            Seperti diwartakan koran ini sebelumnya, sebanyak 22 rumah di Desa Srijaya, Sejagung dan Desa Sugai Lilin Kecamatan Rantau Bayur roboh diterjang angin puting beliung Jumat (6/5). Selain itu, angin yang menghantam daerah pesisir sungai musi ini, juga mengakibatkan 39  rumah rusak berat dan 47  rumah lainnya rusak ringan. Bahkan keganasan puting beliung juga merobohkan puluhan batang pohon berdiameter antara 60 cm hingga 80 cm.
            Rinciannya, di Desa Srijaya rumah yang roboh 11 rumah, rusak berat 20 dan rusak ringan 15. Di Desa Sejagung, roboh 1, rusak berat 11 dan 32 rusak ringan. Desa Sungai Lilin, roboh 10 rumah, rusak berat 8 rumah.
            Akibatnya, dipastikan lebih dari 108 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Warga yang kehilangan tempat tinggal terpaksa mengungsi sementara dirumah tetangga dan keluarga lainnya. (32)


balita derita hydrocepalus


Ujuk Serli Derita Hydrocepalus

Banyuasin - Malang di alami bayi mungil, Ujuk Serli (4,5), warga Desa Tirta Kencana Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin. Balita ini tergolek lemah dikediamannya tanpa bisa menjalankan aktifitas layaknya bayi berusia hamper satu tahun. Sejak lahir hingga saat ini putri pasangan Wasir (50) dan Jasniti (24) ini tergolek lemah tanpa bisa mengangkat kepalanya sendiri.
 Sejak lahir Ujuk Serli ternyata menderita penderita hidricefalus (pembesaran pada kepala, red). Diperkirakan berat kepala Alfin saat ini mencapai lebih dari 3 kilogram dengan lingkar kepala mencapai 7,7 cm. Tapi dengan kondisi tersebut Ujuk Serli ternyata minum susu seperti bayi normal lainnya.
Bahkan saat ini kepala Ujuk Serli semakin membesar akibat berlebihnya cairan serebrospinal dalam susunan ventrikel otaknya. Seharusnya Ujuk Serli di berikan perawatan khusus karena mengalami kerusakan saraf akibat penyakit yang dideritanya. Tapi apa daya kondisi perekonomian orang tua Ujuk Serli berada di bawah garis kemiskinan tidak mengizinkan untuk mereka mengobati buah hati mereka. Tak jarang Ujuk Serli kejang-kejang dengan suhu dikepalanya sangat tinggi ketika penyakitnya kambuh.
Jasniti ibu kandung Ujuk Serli mengaku bahwa kelainan yang dialami anakny sudah terjadi sejak pertama kali Ujuk Serli menghirup udara segar. Karena kondisi itu pula Ujuk Serli sempat dirawat di RSMH Palembang. Namun mereka pulang meski sakit yang diderita Ujuk Serli  belum sembuh
“ Seharusnya Ujuk Serli di kontrol 2 kali seminggu tapi kami tidak ada biaya. Transportasi bolak balik Makarti Jaya – Palembang sangat besar, sementara untuk membawa Ujuk Serli harus menggunakan motor laut.” Katanya.
Jasniti juga mengaku dirinya sudah berusaha untuk kembali mengobati anaknya, tapi selain tidak memiliki dana Ujuk Serli juga tidak mendapatkan Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (jamkesmas). Akibatnya korban tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis layaknya program yang dicanangkan oleh Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin. Sementara untuk mendapatkan pengobatan gratis Alfin harus memiliki kartu jamkesmas terlebih dahulu. (32)