Selasa, 10 Mei 2011

Tidak Optimal, Dewan usulkan Marger 5 SKPD




            Banyuasin – Perampingan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terus disuarakan DPRD Banyuasin. Dari 33 SKPD yang ada saat ini, dewan mengusulkan perampingan menjadi 28 SKPD. Alasannya, selain karena organisasi tata laksana pemerintahan terlalu banyak, biaya operasional juga membengkak. Hal ini akan berpegaruh dengan kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
            SKPD yang diusulkan di Marger tersebut, Dinas Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga, diusulkan untuk digabung dengan Dinas Pendidikan (Diknas), lalu Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) digabung dengan Dinas PU Cipta Karya. Kemudian Badan Penyuluh Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) digabung dengan Dinas Pertanian.
            Wakil Ketua DPRD Banyuasin H Arkoni MD Sip, menjelaskan, usulan yang disampaikan oleh dewan ini merupakan hasil telaah terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan selama ini.
            “ Memang pembentukan organisasi yang dilakukan selama ini, sesuai dengan aturan yang ada, baik itu dari undang – undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah (PP). Namun harus disesuaikan juga dengan kondisi keuangan yang ada saat ini. “ kata Arkoni.
            Dicontohkan Arkoni, biaya belanja rutin untuk gaji pegawai yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), setiap tahun semakin membesar, padahal dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan – kepentingan yang lain.
            “ Di Banyuasin ini memang kaya organisasi, tetapi sangat miskin fungsi. Yang kami inginkan justru sebaliknya, dengan miskin organisasi bisa memiliki fungsi yang berlipat. Tujuannya, untuk kemakmuran masyarakat. “ terangnya.
            Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed menjelaskan, usulan yang disampaikan dewan memang sangat mendasar. Soal fungsi SKPD yang belum maksimal, menurut Amiruddin lebih cenderung karena SDM yang ada, bukan karena SKPD yang dibentuk.
            “ Ini akan menjadi catatan bagi kita, kedepan SDM yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, akan kita evaluasi bila perlu mereka akan kita ganti. “ tutur Amiruddin.  
            Pertimbangan perlu dipertahankannya SKPD tersebut, lanjut Bupati, selain sesuai dengan UU No 41 Tahun 2007, tentang organisasi perangkat daerah, SKPD yang dibentuk sesuai pula dengan Perda Kabupaten Banyuasin yang dibuat bersama – sama antara eksekutif dan legislatif.
            Pertimbangan lainnya, SDA yang berlimpah di Banyuasin perlu di kelola secara maksimal untuk mendapatkan hasil yang optimal. Misalnya, sumber daya perikanan, harus dikelola dengan baik, demikian juga dengan lahan pasang surut yang paling dominan di Kabupaten Banyuasin.
            “ Para petani sawah pasang surut, harus mendapatkan bimbingan dari petugas penyuluh lapangan (PPL), tujuannya agar para petani bisa mempertahankan suasembada pangan. Semua PPL itu berada di bawah naungan Badan Penyuluh Pertanian. “ ulasnya.
            Kemudian, di Banyuasin banyak sekali kekayaan alam yang perlu dikelola sebagai objek wisata. “ Gambaran ini baru sedikit sekali, dan masih banyak gambaran lainnya. Karena itu, kami beranggapan bukan organisasi pemerintahan yang tidak maksimal, tetapi SDM yang ada yang kurang. Karenanya kami memang perlu melakukan perombakan terhadap SDM yang ada saat ini. “ tukas Amiruddin Inoed. (32) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar