Kamis, 05 Mei 2011

korban hipnotis dua abg diperkosa


Dihipnotis Dua ABG Diperkosa

            Banyuasin – Tragis nasib yang dialami Tut (17) warga Perumnas Griya Anugrah Kecamatan Betung, ABG yang baru beranjak dewasa ini harus kehilangan mahkotanya, karena diperkosa Hendra Gunawan alias Hen alias Bobi alias Riko (26) warga Bengkulu. Ironisnya lagi selain diperkosa, korban juga harus kehilangan uang sebesar Rp 2 juta.
            Terbongkarnya kasus perkosaan ini, setelah tim buser Polsek Betung pimpinan Kapolsek AKP Daswir Pasaribu dan Kanit Reskrim Ipda Enri Yusdi, menerima laporan dari bibi korban Siti.
            Dalam laporan itu, Siti mengaku kehilangan uang sebesar Rp 10 juta, yang disimpannya dalam lemari dikamar miliknya. Pelaku pencurian diketahui Hendra, teman Tut, keponakannya.
            “ Dari laporan itu, kami melakukan pengembangan, dan semalam Jumat (15/4), tersangka kami tangkap saat menggelar bazar pasar malam di wilayah Sungai Lilin Kabupaten Muba. “ kata Kapolsek.
            Ternyata setelah dilakukan pengembangan, tersangka bukan hanya mengambil uang milik korban Siti, tetapi juga telah melakukan perkosaan terhadap korban Tut, sebanyak dua kali.
             Perkosaan pertama dilakukan akhir Maret lalu, tersangka mengaku memiliki ilmu untuk mengobati penyakit mag yang diderita Tut, selain itu tersangka juga mengaku bisa mengusir jin yang menghuni rumah Tut dan tantenya Siti.
            “ Kata dio (tersangka, red), aku mengidap penyakit mag dan rematik, untuk mengobatinya aku harus dipijat dalam keadaan telanjang bulat dikamar aku. Aku lupa kapan tanggal pastinya. Tetapi yang aku ingat kejadian itu dilakukan pagi hari, waktu rumah kosong. “ kata Tut.
            Perkosaan yang kedua dilakukan pada Sabtu (12/4). Waktu itu, tersangka datang lagi kerumah korban, setelah memperkosa korban dengan alasan yang sama. Tersangka juga mengatakan rumah korban, ado setannyo.
Tersangka mengaku bisa mengusir setan tersebut, selanjutnya tersangka minta bawang putih untuk syarat mengusir setan. Selama ritual dilakukan di kamar bibi korban, tersangka berpesan untuk tidak membuka pintu kamar bibi korban sebelum lima belas menit. Ternyata saat itulah, tersangka membongkar lemari bibi korban dan mengambil uang sebesar Rp 10 juta di dalam lemari.
“ Dari keterangan korban Tut, terbongkar juga aksi perkosaan yang dilakukan tersagka kepada Dar (14) siswi kelas II sebuah SMP Swasta di Betung. Korban Dar diperkosa sekitar bulan Maret 2011, juga dengan alasan yang sama, bahwa tersangka mampu mengobati penyakit mag yang diderita korban Dar. “ terang Kapolsek.
Ironisnya, perkosaan terhadap Dar, dilakukan tersangka, dihalaman parkir Pasar Pagi Betung sekitar pukul 05.00 Wib. Selain diperkosa, korban juga dimintai uang sebesar Rp 200 ribu.
“ Ternyata Dar merupakan tetangga korban Tut di Perumnas Griya Anugrah Betung. Setelah kita temukan korban dengan tersangka, korban juga mengaku diperkosa oleh tersangka sebanyak dua kali. “ ujarnya.
Sebelum memperkosa, lanjut Kapolsek, tersangka terlebih dahulu menghipnotis kedua korbannya. “ Setelah kita proses lebih lanjut, tersangka akhirnya mengakui telah menghipnotis kedua korbannya. “ lanjut Kapolsek.
Masih dikatakan Kapolsek, tersangka diancam hukuman berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP dan Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda antara Rp 60 juta hingga Rp 300 juta.
Sementara, korban Tut (17) di Polsek Betung menuturkan, saat peristiwa perkosaan, ia mengaku dalam keadaan tidak sadar. “ Aku tuh cak dasar bae kak, waktu disuruh buka baju dan diperkosa aku nurut bae. “ tuturnya.
Hal senada diungkapkan Dar (14), menurutnya tersangka selain memperkosa juga meminta uang sebesar Rp 200 ribu. Alasannya, untuk membeli obat mag. “ Karena aku pengen sembuh, aku terpaksa menggunakan uang sekolah. Sekarang aku idak biso bayaran karena duitnya sudah diambil dio. “ akunya. (32)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar